Sabtu, 24 Desember 2011

Kebisingan


KEBISINGAN


A.  BUNYI

Definisi
Ø  Suma’mur, bunyi adalah Rangsangan yang diterima oleh telinga karena getaran media elastis.
Ø  Bruel & Kjaer, bunyi adalah setiap perubahan tekanan (dalam udara,air,media lain) yang ditangkap oleh telinga manusia.
Ø  Ganong, bunyi adalah sensasi yang dihasilkan apabila getaran longitudinal molekul- molekul dari lingkungan luar mengenai membran Tympani.

Sifat dari bunyi: bunyi tidak dapat merambat diruang hampa karena tidak adanya media yang mengalami perubahan tekanan.
Syarat terjadinya bunyi :
  1. Harus adanya sumber bunyi
  2. Media
  3. Adanya penerima atau reserver.
Frekuensi bunyi :
  1. Infrasonik : gelombang bunyi dengan frekuenzi < 20 Hz
Frekuensi ini tidak dapat didengar telinga manusia tapi dapat dirasakan getarannya. Seperti getaran : gempa bumi, guntur, gunung berapi.
  1. Audiosonik : gelombang bunyi dengan frekuenzi 20 Hz – 20.000 Hz
Rentang nilai frekuenzi ini yang dapat didengar oleh telinga manusia.
Sedangkan frekuenzi yang baik untuk melaksanakan percakapan yaitu antara 250 Hz – 3000 Hz. Sedangkan frekuenzi yang paling peka ditangkap oleh indra pendengaran adalah 4000 Hz.
  1. Ultrasonik : gelombang bunyi dengan frekuenzi diatas 20.000 Hz. Gelombang bunyi pada frekuensi ini tidak dapat didengar oleh telinga manusia.



B.  KEBISINGAN

Definisi :
Ø  Pramudianto : suara yang tidak dikhendaki yang dipengaruhi oleh pengalaman masa lalu, derajat kesehatan, kesenangan, aktivitas, umur dll.
Ø  Denis : suara yang timbul dari getaran yang tidak beraturan.
Ø  Sponer : suara yang tidak mengandung kualitas musik.
Ø  Hiersen & Ward : suara yang kompleks, tidak dapat diikuti atau diprodusir dalam waktu tertentu.
Ø  Burn & Litter : suara yang tidak dikehendaki oleh yang mendengar.
Ø  Wall : suara yang mengganggu.
Ø  Kepmenaker No. 51 / Men / 1999 : semua suara yang tidak dikehendaki yang berumber dari alat – alat proses produksi Dan alat –alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran.
Ø  Menurut Ilmu Fisika : bunyi yang tidak dikehendaki yang merupakan aktivitas alam (bicara, pidato) dan buatan manusia (bunyi mesin).
Ø  KepMen LH No.48 Tahun 1996
                        Kebisingan yaitu bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.


      Pembagian Kebisingan
      Kebisingan dapat dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu :
a)      Berdasarkan Frekuensi, tingkat tekanan bunyi, tingkat bunyi, dan tenaga bunyi maka bising dapat dibagi dalam 3 kategori :
1.      Audible Noise (bising pendengaran)
Bising yang disebabkan oleh frekuensi bunyi antara 31,5 – 8000 Hz.
2.      Occupational Noise (bising yang berhubungan dengan pekerjaan)
Bising ini disebabkan oleh bunyi mesin ditempat kerja, bising dari mesin ketik.
3.      Impuls Noise (Impact Noise =  bising impulsif)
      Bising yang terjadi akibat adanya bunyi yang menyentak, misalnya : pukulan taku, ledakan meriam dan tembakan bedil.
b)      Berdasarkan waktu terjadinya, maka bising dibagi dalam beberapa jenis :
1.      Bising kontinyu dengan spectrum luas, misalnya bising karena mesin, kipas angin. Spectrum sempit, misalnya : bunyi gergaji, penutup gas. Bising terputus–putus atau Intermitten misalnya : lalu lintas, bunyi pesawat terbang di udara.
2.      Bising sehari penuh (full time noise) dan bising setengah hari (part time noise).
3.      Bising terus menerus  steady noise) Dan bising impulsive (impuls noise) ataupun bising sesaat (letupan).
c)      Berdasarkan skala Intensitas, maka tingkat kebisingan sangat tenang, tenang, sedang, kuat, sangat hiruk pikuk, Dan menulikan.
1.      Menulikan, 100  dB – 120 dB contohnya : halilintar, meriam, mesin uap.
2.      Sangat hiruk pikuk, 80 dB – 100 dB contohnya : jalan hiruk pikuk, pabrik, peluit polisi.
3.      kuat, 60 dB – 80 dB contohnya :kantor gaduh, jalan pada umumnya, radio, perusahaan.
4.      Sedang, 40 dB – 60 dB contohnya : rumah gaduh, kantor umumnya, percakapan kuat, radio perlahan.
5.      Tenang, 20 dB – 40 dB contohnya : rumah tenang, kantor perorangan, auditorium, percakapan.
6.      Sangat tenang, 0 dB – 20 dB contohnya : bunyi daun, berbisik.

Tipe – tipe kebisingan
 Kategori kebisingan lingkungan dapat dibagi menjadi 4,yaitu :
1.      Jumlah kebisingan : semua kebisingan disuatu tempat tertentu Dan suatu waktu tertentu.
2.      Kebisingan spesifik : kebisingan diantara jumlah kebisingan yang dapat dengan jelas dibedakan untuk alasan – alasan akustik. Seringkali sumber kebisingan dapat diidentifikasikan.
3.      Kebisingan residual : kebisingan yang tertinggal sesudah penghapusan seluruh kebisingan spesidik dari jumlah kebisingan di suatu tempat tertentu Dan sewaktu – waktu tertentu.
4.      Kebisingan latar belakang ; semua kebisingan lainnya ketika memusatkan perhatian pada suatu kebisingan tertentu.

Pengaruh Kebisingan Terhadap Kesehatan
Kebisingan dapat menyebabkan :  rusaknya indra pendengaran. Kerusakan atau gangguan system pendengaran akibat kebisingan adalah :
1.      Hilangnya pendengaran sementara atau temporer, dapat pulih kembali apabila bising tersebut dapat dihindarkan.
2.      Orang menjadi kebal terhadap bising.
3.      Telinga berdengung.
4.      Hilang pendengaran atau Tuli permanent Dan tidak pulih kembali, biasanya dimulai pada frekuensi 4000 Hz.


Jenis akibat kebisingan
1.      Akibat secara lahiriah :
-    Kehilangan pendengaran : perubahan ambang batas sementara akibat kebisingan, perubahan ambang batas permanent akibat kebisingan.
-    Akibat fisiologis : rasa tidak nyaman atau stress meningkat, tekanan darah meningkat, sakit kepala.
2.      Akibat psikologis :
-    Gangguan emosional : kejengkelan, kebingungan.
-    Gangguan gaya hidup : gangguan tidur atau istirahat, kurang konsentrasi, waktu kerja, membaca dsb.
-    Gangguan pendengaran : menghalangi kemampuan mendengarkan TV, radio, percakapan, telepon dsb.

Efek – efek kebisingan
1.      Terhadap telinga (auditory effect) ada 3, yaitu :
a. Trauma akustik : hilangnya pendengaran karena pengaruh expose tunggal atau beberapa expose dari kebisingan dengan intensitas sangat tinggi dalam waktu singkat (contoh : ledakan).
b.Temporary Threshold Shift ( ketulian sementara )
c. PTS (Permanent Threshold Shift) atau ketulian permanen : hilangnya pendengaran karena kerusakan saraf sensor neural akibat dari pemaparan kebisingan dengan intensitas tinggi dalam waktu yang lama. Bersifat Irreversible ( tidak dapat dipulihkan kembali).
2.      Non Audiotore Effect
a. Nuisance effect, contohnya : mudah tersinggung, sukar tidur, gangguan konsentrasi dan kelelahan.
b.Interference with Communication (gangguan komunikasi) seperti : kesalahan pengertian, perintah akibatnya bisa terjadi kecelakaan kerja.
c. Extra Auditory Effect, contohnya : mual (nusea), lemah, pusing, tekanan darah tinggi.
3.      Efek kebisingan terhadap Daya Kerja
a. Gangguan
Pada umumnnya kebisingan bernada tinggi sangat mengganggu lebih-lebih yang terputus atau yang datangnya secara tiba-tiba Dan tak terduga.
b.Komunikasi dengan pembicaraan
Resiko potensial kepada pendengaran terjadi bila komunikasi pembicaraan harus dijalankan dengan berteriak,sehingga bisa menyebabkan terganggunya pekerjaaan ataupun kesalahan.
c. Kriteria kantor
Kebutuhan pembicaraan baik langsung atau lewat telepon adalah sangat penting di kantor Dan ruang siding,Dan dalam hal ini telah ditemukan bahwa tingkat gangguan pembicaraan saja tidak selalu memadai sebagai pedoman untuk menentukan tepat tidaknya tingkat kegaduhan.
d.                  Efek pada pekerjaan
Tenaga kerja yang melakukan pengamatan Dan pengawasan terhadap satu proses produk atau hasil dapat membuat kesalahan-kealahan akibat dari terganggunya konsentrasi. Kebisingan ini juga dapat membuat meningkatnya kelelahan.
e. Reaksi masyarakat
Pengaruhnya akan besar bila kebisingan akibat suatu proses produksi demikian hebatnya,sehingga masyarakat sekitar protes agar kegiatan tersebut dihentikan.
Intensitas kebisingan dari perusahaan ke masyarakat harus ditinjau dari berbagai factor:
-    perbandingan kebisingan akibat perusahaan terhadap kebisingan yang semula  ada di masyarakat bersangkutan,dengan penyesuain-penyesuaian atas dasar jenis instalasi penyebab kebisingan.
-    Keadan masyarakat (kota atau desa).
-    Waktu terjadinya kebisingan (siang atau malam).

4.      Terhadap tidur
a.       rata-rata waktu tidur berkurang dari normal
b.      Dalamnya tidur berkurang (tingkat kepulasan / nyenyaknya tidur berkurang ).
c.       Waktu terjaga tinggi (tidak dapat tidur)
d.      Waktu tidur memanjang.
e.       Reaksi terbangun tinggi.
f.       Tidak bisa mengatur waktu terjaga.


Pengendalian Kebisingan
Kebisingan dapat dikendalikan dengan:
a.       pengurangan kebisingan pada sumbernya, missal: dengan menempatkan peredam pada sumber getaran, tetapi pada umumnya dilakukan dengan penelitian Dan perencanan mesin baru.
b.      Penempatan penghalang pada jalan transmisi
Bahan-bahan penutup harus dibuat cukup berat Dan lapisan dalam terbuat dari bahan yang menyerap sinar, agar tidak terjadi getaran yang hebat.
c.       proteksi dengan sumbat atau tutup telinga. Tutup telinga lebih efektif dari pada penyumbat telinga. Alat ini dapat mengurangi intensitas kebisingan sekitar 20-25 dB tetapi penggunaan tidak disenangi oleh pekerja.

Pencegahan Ketulian dari Kebisingan

Ø  Prinsip pencegahan ketulian dari kebisingan adalah menjauhi dari sumber bising, hal ini dapat dilakukan dengan cara :
1.      Mesin atau alat-alat yang menghasilkan bising diberi pelumas.
2.      Membuat tembok pemisah antar bising dengan tempat kerja.
3.      Para pekerja diharapkan memakai pelindung telinga seperti ear muff (penutup telinga), ear plug (penyumbat telinga), woll katun atau woll sintesis.

Nilai Ambang Batas
Menurut Kepmenaker/Men/1999, standar faktor tempat kerja yang dapat diterima tenaga kerja, tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak lebih dari 8 jam/hari Dan 40 jam/minggu.
Kebisingan yang meampaui NAB setiap kenaikan 3 dB waktu berkurang separuhnya.
Contoh:
88 dB panjangnya 4 jam dsb.
Dikatakan telah mengalami gangguan pendengaran apabila haasil pengukuran audiometeri diatas 25 dB.
Tabel berikut ini merupakan peraturan pemerintah Indonesia mengenai kebisingan tercantum dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep-51/MEN/1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup no.48 Tahun 1996.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor
Kep-51/MEN/1999 tentang Batas Kebisingan Maksimum dalam Area Kerja

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup no.48 Tahun
1996 tentang Batas Kebisingan Maksimum pada Berbagai Area Kota
Durasi kontak dalam sehari
Batas kebisingan maksimum

Alokasi area
Batas kebisingan maksimum
8 jam
85 dBA

Kawasan perumahan
55 dBA
4 jam
88 dBA

Kawasan jasa dan perdagangan
70 dBA
2 jam
91 dBA

Kawasan bisnis dan perkantoran
65 dBA
30 menit
97 dBA

Lahan hijau terbuka
50 dBA
7.5 menit
103 dBA

Kawasan industri
70 dBA
3.75 menit
106 dBA

Kawasan umum dan pemerintahan
60 dBA
14.06 detik
118 dBA

Kawasan rekreasional
70 dBA
0.88 detik
130 dBA

Terminal kereta api
60 dBA
0.11 detik
139 dBA

Pelabuhan laut
70 dBA



Rumah sakit dan sekitarnya
55 dBA



Sekolah dan sekitarnya
55 dBA



Rumah ibadah
55 dBA
Keterangan: Kontak dengan kebisingan dengan level melebihi 140 dBA tidak diperbolehkan pada kondisi apapun karena kebisingan di atas level tersebut berbahaya dan dapat menimbulkan rasa sakit di bagian telinga.
 Gangguan pendengaran : perubahan daya dengar seseorang dari tahap permukaan sampai ketulian.
20-40 dB : Ringan.
40-55 dB : Sedang.
55-70 dB : Berat.
70-90 dB : Sangt Berat.
Diatas 90 dB : Tuli Total.

Peralatan Dan Metodologi Dalam Mendeteksi Bising
Peralatan dan metodologi yang digunakan dalam menentukan tingkat kebisingan sangt erat kaitannya, untuk mencapaitujuan Dan hasil yang diharapkan perlu menetahui perlatan yang berkaitan dalam menentukan kebisingan.
Ø  Peralatan.Alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kebisingan             : Sound Level Meter. Untuk mengukur ambang batas pendengaran            : Audiometer.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar